|

Streaming Radio Suara Landak

Karolin Hadiri Jambore PATBM, Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Bupati Landak menghadiri kegiatan Jambore PATBM

Ngabang (Suara Landak) – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menghadiri kegiatan Jambore Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Landak pada kamis (27/02/20) di Rumah Radakng Aya’ Ngabang dengan dihadiri Kapolres Landak, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Landak, OPD terkait, Camat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Aktivis PATBM, Forum Anak Kabupaten Landak dan peserta Jambore PATBM 2020.

Sistem PATBM adalah kegiatan Pemerintah Kabupaten Landak yang bekerjasam dengan Wahan Visi Indonesia (WVI) ini merupakan kegiatan yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu guna mencegah kekerasan terhadap anak.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa untuk mencegah kekerasan terhadap anak harus melibatkan semua pihak baik pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum termasuk aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ini.

“Setiap anak yang lahir memiliki hak dasar sehingga Negara bertugas untuk menjamin agar setiap anak mendapatkan hak dasarnya, untuk itulah permasalahan anak dan juga perempuan ini harus melibatkan semua pihak termasuk aktivis PATBM ini. Dan Saya bersyukur dapat dibantu para aktivis ini bersama wahana visi indonesia dalam rangka bersama-sama kita merumuskan kebijakan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak-anak Kita, untuk itulah Saya berharap para Aktivis PATBM dapat memberikan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan hinga ke desa-desa,” ujar Bupati Landak.
Karolin foto bersama dalam kegiatan Jambore PATBM

Lebih lanjut Bupati Landak menjelaskan bahwa banyak contoh kasus yang terjadi terhadap anak dan perempuan, baik di Kabupaten Landak maupun di Indonesia.

"Banyak kasus yang terjadi di masyarakat baik di Kabupaten Landak maupun di wilayah Indonesia, namun karena kasus-kasus yang terjadi pada anak tidak jauh dari keluarga ataupun lingkungan sekitar sehingga kita harus bersiap dan mengantisipasi agar kekerasan terhadap anak ataupun perempuan tidak terjadi di daerah kita, dan apabila ada kejadian di kabupaten Landak seperti apa tindakan Kita untuk mencegahnya," terang Bupati Landak.

Bupati Landak berharap dengan adanya PATBM ini dapat menurunkan angka kekerasan pada anak di Kabupaten Landak melalui pencegahan secara dini.

"Saya berharap PATBM bisa membantu Pemerintah dalam menurunkan angka kekerasan pada anak dengan mengubah norma sosial dan praktik budaya yang menerima, membenarkan serta mendukung perlindungan anak. Dan yang terpenting dapat membangun pencegahan dan pelaporan secara cepat dan tepat serta dapat menularkan hal-hal positif kepada masyarakat terkait perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Landak," tutup Bupati Landak. (MC/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini