|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tahun 2020

Rakorcam SP2020 Kecamatan Kuala Behe

Kuala Behe (Suara Landak) - Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan bersama Danramil dan Sekcam beserta para Kades menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi BPS (Badan Pusat Stastitik) Tingkat Kecamatan Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 bertempat di ruang pertemuan Aula Kantor Camat Kuala Behe,Selasa (25/02/2020

Dengan tujuan sensus penduduk tahun 2020 (SP2020) untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk agar satu data kependudukan Indonesia dengan tujuan dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan diberbagai bidang antara lain pendidikan, kesehatan, perumahan, tenaga kerja, dan bidang lainnya.

Kapolsek Kuala Behe Iptu Iwan Gunawan menyampaikan dalam kegiatan tersebut membahas materi terkait tata cara pengisian sensus penduduk baik secara online maupun penerapannya dalam secara offline. Dengan mengharapkan partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk mendapatkan data secara menyeluruh, akurat dan mutakhir.

"Kapolsek Kuala Behe berharap agar warga Kecamatan Kuala Behe ikut berperan aktif mensukseskan sensus penduduk ini," ujarnya.

Dalam sambutannya Camat Kuala Behe yang diwakili oleh Sekcam Kuala Behe yakni Sumijo menyampaikan sensus penduduk harus kita lakukan karena merupakan program pemerintah.

"Secara menyeluruh dengan bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu Kepala BPS Yanuar Lestariadi, menuturkan, pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 bertujuan satu data kependudukan. Setelah mengikuti sensus penduduk online akan disusun daftar penduduk yang benar-benar valid.

Yanuar Lestariadi menyampaikan materi tentang pelaksanaan sensus penduduk, dia mengatakan bahwa pelaksanaan sensus penduduk kali ini terdapat dua cara, dengan sistem online dan wawancara langsung oleh petugas BPS.

“Pada sistem online, masyarakat dapat mengisi secara mandiri data diri dan keluarga sedangkan yang kedua bagi masyarakat yang belum input data, petugas sensus mendatangi masyarakat wawancara langsung, soalnya warga diwajibkan mengikuti program sensus penduduk,” ujarnya. (Heri/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini