|

Streaming Radio Suara Landak

Wujud Pelayanan Prima, Polsek Mempawah Hulu Amankan Orang Gangguan Jiwa

Orang gangguan jiwa saat diamankan Polsek Mempawah Hulu
Mempawah Hulu (Suara Landak)- Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, KSPKT I Polsek Mempawah Hulu Bripka Agus Wiyanto bersama Anggotanya turun langsung ke Lapangan memberi pelayanan dalam bentuk respon cepat saat mendapat laporan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tentang adanya Orang gila Bripka Agus Wiyanto dan anggota langsung mendatangi dan mengamankan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang berada di lingkungan warga dusun Sele Terpadu Desa Karangan Kecamatan Mempawah Hulu,Senin (20/01/2020) malam.

Setelah dilakukan komunikasi, ODGJ tersebut mengaku bernama Sunanti yang berasal dari Plasma empat Kecamatan Ngabang.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto mengatakan bahwa benar telah mengamankan ODGJ yang di duga tersesat kewilayah Mempawah Hulu. Kapolsek juga telah melakukan komunikasi menggunakan group what apps jajaran Polres Landak untuk mendapatkan informasi identitas ODGJ tersebut.

Kapolsek berharap Apabila masyarakat mengenali ODGJ tersebut agar dapat menghubungi anggota Polsek Mempawah Hulu untuk dikembalikan ke keluarganya.

Kapolsek Juga mengapresiasi atas tindakan anggotanya yang cepat tanggap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

”Pelayanan prima perlu kita tingkatkan, agar Polri semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. (dens)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini