![]() |
Orang gangguan jiwa saat diamankan Polsek Mempawah Hulu |
Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tentang adanya Orang gila Bripka Agus Wiyanto dan anggota langsung mendatangi dan mengamankan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang berada di lingkungan warga dusun Sele Terpadu Desa Karangan Kecamatan Mempawah Hulu,Senin (20/01/2020) malam.
Setelah dilakukan komunikasi, ODGJ tersebut mengaku bernama Sunanti yang berasal dari Plasma empat Kecamatan Ngabang.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto mengatakan bahwa benar telah mengamankan ODGJ yang di duga tersesat kewilayah Mempawah Hulu. Kapolsek juga telah melakukan komunikasi menggunakan group what apps jajaran Polres Landak untuk mendapatkan informasi identitas ODGJ tersebut.
Kapolsek berharap Apabila masyarakat mengenali ODGJ tersebut agar dapat menghubungi anggota Polsek Mempawah Hulu untuk dikembalikan ke keluarganya.
Kapolsek Juga mengapresiasi atas tindakan anggotanya yang cepat tanggap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
”Pelayanan prima perlu kita tingkatkan, agar Polri semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. (dens)