|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Meranti Mediasi Kasus Penganiayaan

Mediasi kasus penganiayaan
Meranti (Suara Landak) - Bhabinkamtibmas Desa Ampadi  Brigpol Sutrisno didampingi Ps. Kanit Reskrim Polsek Meranti Bripka Joko Priyanto memediasi permasalahan Perkelahian yang berujung pada penganiayaan dengan cara problem Solving di ruang Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Polsek Meranti, Senin siang  (27/01/2020).

Permasalahan tersebut dipicu perebutan tanaman buah mentawa yang ada di Dusun Sage Desa Ampadi Kecamatan Meranti  antara  JJ dengan RN dan berujung perkelahian yang menyebabkan  RN mengalami luka-luka dan memar dibagian tubuh dan tangannya.

Menurut Bhabinkamtibmas Desa Ampadi Brigpol Sutrisno kejadian tersebut terjadi sekitar tanggal 10 januari 2020 dan kedua belah pihak sudah sepakat untuk urusan secara kekeluargaan dengan difasilitasi oleh Pasirah Adat Dusun Sage, namun tidak mendapatkan kesepakatan sehingga perlu difasilitasi oleh Polsek Meranti di Kantor Polisi.

"Kami mengundang kedua belah pihak ke Polsek Meranti untuk di laksanakan mediasi guna memperoleh penyelesaian antar kedua belah pihak", ucap Trisno.

Dalam problem solving tersebut Brigpol Sutrisno selaku Bhabinkamtibmas Desa Ampadi Polsek Meranti memberikan saran agar tidak melakukan kesalahan lagi dan supaya bertobat karena perkelahian  bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kasus penganiayaan tersebut selesai dengan kesepakatan kedua belah pihak membayar adat dan membuat pernyataan damai. (JP)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini