Sosialisasi UU Lalu Lintas |
Hal tersebut merupakan Salah satu upaya Unit Lantas Polsek Mempawah Hulu Polres Landak dalam menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yakni mensosialisasikan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam Melakukan Patroli Dialogis tersebut Bripka widi menyampaikan sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat.
"Pelanggaran lalu lintas dijalan raya dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai tidak menggunakan helm, Kelengkapan Pribadi seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum Masyarakat dalam mentaati peraturan berlalu lintas,"tambah Widi.
Bripka Widi berpesan kepada masyarakat untuk menjadi pelopor keselematan berlalu lintas dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan dengan diselenggarakannya sosialisasi ini diharapkan para warga memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Dens)