![]() |
Polisi gandeng Kades |
Kanit Sabhara Polsek Air Besar Bripka Rupinus Ahie memberikan himbauan dan penyuluhan bersama Kepala Desa Sepangah Sudir dalam rangka memberantas Pungli (pungutan liar) di kantor-kantor instansi pemerintahaan dan di tengah-tengah masyarakat.
"Kegiatan Sosialisasi ini akan selalu rutin kita laksanakan untuk memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat, kata ahi, bahwa Pungutan liar adalah hal yang tidak baik dan hal yang salah, Pungutan liar dapat di proses sesuai hukum, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada."tutur Ahie.
Kapolsek Air Besar IPTU R. Doloksaribu menyampaikan bahwa pihak Polsek Air Besar melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat tentang Stop pungutan liar tersebut akan rutin dilaksanakan.
"Sosialisasi ini tujuannya agar masyarakat paham dan bisa bekerja sama, apabila mengetahui dan melihat bahwa ada pungutan liar di tengah-tengah masyarakat agar segera memberitahu kepada pihak yang terkait,"ujar Kapolsek. (Andri)