|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkab Landak Ajak FKPM dan Tokoh Masyarakat Tingkatkan Desa Mandiri

Sekda Landak Vinsensius saat buka acara pemantapan desa Mandiri
Landak (Suara Landak) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang diwakili Sekda Landak Vinsensius,  membuka acara kegiatan peningkatan kemampuan awak pos kamling FKPM dan tokoh masyarakat, dengan tema "meningkatkan peran FKPM dan tokoh masyarakat guna mengantisipasi dan mencari solusi permasalahan sosial dalam mendukung terwujudnya desa mandiri di wilayah Kalimantan Barat," di aula citra swalayan Ngabang, Sabtu (28/12/2019).

Turut hadir dalam kegiatan ini Dirbinmas Polda Kalimantan Barat, Ketua DPRD Kabupaten Landak, Forkopimda Kabupaten Landak, Kapolsek Ngabang, Koramil beserta jajarannya, Para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa yang di sampaikan oleh Sekda Landak Vinsensius, menegaskan, salah satu target capaian presiden pada rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019 yaitu mengentaskan 5000 desa tertinggal dan meningkatkan sedikitnya 2000 desa mandiri di Indonesia.

"Atas dasar ini pula Gubernur Kalimantan Barat dalam masa kepemimpinannya lima tahun ke depan berupaya untuk meningkatkan status kemandirian desa, sehingga desa di provinsi Kalimantan Barat dapat mencapai sekurang-kurangnya 425 desa mandiri dan untuk Kabupaten Landak sendiri dari tahun 2019 dengan 2022 ditargetkan dapat mewujudka 19 desa mandiri," ujar Vinsensius saat menyampaikan sambutan Bupati Landak.

Pada sambutan Bupati Landak, Vinsensius juga menyampaikan indeks desa membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari indeks kesehatan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi yang disusun untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa, serta untuk menyediakan data dan informasi untuk pembangunan desa.

"Dengan IDM status kemajuan dan kemandirian desa dapat dijelaskan dengan klarifikasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman tentang situasi dan kondisi desa saat ini, serta bagaimana langkah kebijakan yang harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kehidupan desa menjadi lebih maju dan mandiri," Jelas Vinsensius saat menyampaikan sambutan Bupati Landak.

Berbagai program pembangunan yang ditunjukan untuk meningkatkan status kemajuan dan kemandirian desa telah diluncurkan oleh pemerintah sambung Vinsensius, ini merupakan upaya peningkatan status kemandirian desa mandiri sangat strategis yang memerlukan sinergitas dari semua pihak, baik dari pemerintah, TNI, POLRI dan bahkan dari pihak swasta.

"Pemerintah Kabupaten Landak sangat mengapresiasi desa yang sudah berhasil mencapai status desa mandiri, karena hal ini merupakan salah satu bentuk nyata keberhasilan desa mengelola pembangunan desa dan pemanfaatan dana desa yang tepat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dan menanggulangi kemiskinan," Ujar Vinsensius saat menyampaikan sambutan Bupati Landak.

Ia juga mengingatkan bahwa desa yang sudah mencapai status desa mandiri. Meskipun sudah pada status desa mandiri tidak berarti desa sudah pada titik puncak, tantangan kedepan justru lebih berat karena harus mempertahankan indikator-indikator yang sudah baik nilainya.

"Jangan sampai mengalami penurunan nilai sehingga bisa menyebabkan penurunan status, harus terus-menerus berupaya membangun desa, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Landak," tutup Vinsensius.(MC).
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini