|

Streaming Radio Suara Landak

DPMPTSP Landak Benahi Layanan Publik, Kemenpan-RB serahkan Hasil Evaluasi

Piagam
Landak (Suara Landak)– Untuk mengoptimalkan layanan bagi masyarakat umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Landak terus membenahi layanan disegala sektor. Pelayanan yang diperbaiki tersebut mengantarkan DPMPTSP Landak mendapatkan Hasil Evaluasi sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Cukup dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diserahkan pada November tahun 2019.

Benipiator, Kepala DPMPTSP Kabupaten Landak saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan bahwa selaku dinas yang memberikan layanan publik pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan layanan yang baik dan profesional bagi masyarakat.

“Dimanapun DPMPTSP yang menjadi tupoksi mereka adalah layanan publik tak terkecuali kita disini, oleh sebab itu kita juga akan terus meningkatkan layanan publik tersebut untuk mewujudkan layanan yang prima bagi masyarakat,” jelas Benipiator kepada Media Center, Jumat (6/12/2019).

Lebih lanjut Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak serta Kemenpan-RB yang telah bersedia melakukan survei terhadap layanan publik di DPMPTSP Landak.

“Pada bulan Oktober lalu tim dari Kemenpan-RB datang ke Kabupaten Landak dalam rangka melakukan survei layanan publik, kita disini (DPMPTSP) pun juga didatangi. Hingga akhirnya pada bulan November kita mendapat Hasil Evaluasi dari mereka sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Cukup dan ini mengalami peningkatan karena sebelumnya layanan publik pada DPMPTSP Landak ditahun 2018 mendapat kategori D. Tentunya ini merupakan hasil kerjasama kita dan kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak hingga kita juga mendapat hasilnya,” jelasnya.

Benipiator juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi yang dicapai merupakan hasil kerja keras semua pihak terutama Bupati Landak yang selalu mendukung melalui coffe morning maupun rapat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Perlu kami sampaikan juga bahwa hasil evaluasi yang kita dapat ini merupakan wujud nyata dari dukungan Bupati Landak yang selalu memberikan dorongan dan teguran bagi kami OPD yang lalai dalam melaksanakan pelayanan publik seperti yang dikehendaki masyarakat. Untuk mendukung pelayanan publik yang baik bahkan Bupati Landak telah memberikan sumbangan berupa sarana permainan untuk anak-anak sebagaimana mestinya kelengkapan sebuah pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa berharap pelayanan publik pada DPMPTSP Kabupaten Landak terus ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan yang standar dan tidak berpuas diri dengan memperoleh penghargaan dari Kemenpan-RB tersebut.

“Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 sudah jelas disebutkan tentang Pelayanan Publik, organisasi penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana maksud dalam Undang-Undang tersebut maka sekurang-kurangnya meliputi pelaksanaan pelayanan,  pengelolaan pengaduan masyarakat,  pengelolaan informasi,  pengawasan internal,  penyuluhan kepada masyarakat, dan  pelayanan konsultasi. Tentunya kita juga ingin Kabupaten Landak dapat menerapkan pelayanan publik sesuai aturan tersebut dan kami berharap DPMPTSP Landak tidak berpuas diri tetapi terus meningkatkan layanan yang optimal sesuai Undang-undang yang sudah berlaku, dan pada akhirnya dapat meningkatkan geliat investasi di Kabupaten Landak” pinta Karolin. (MC)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini