![]() |
Musrenbangdes Tebedak |
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Ngabang diwakili oleh Bripka Unggul. GP selaku panit binmas polsek ngabang, Camat ngabang diwakili oleh sdri. mustikawani selaku kasi kesos kantor camat ngabang, kepala pukesmas ngabang diwakili oleh sdri. elis selaku KTU dipukesmas ngabang, Pendamping Desa Kecamatan, Kades, BPD, Pendamping Lokal Desa dan Tokoh Adat, Masyarakat, Agama serta Perangkat Desa tebedak turut hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 70 orang.
Kepala Desa Tebedak mengatakan Musyawarah perencanaan pembangunan desa merupakan musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk menyepakati mengenai pembangunan tiap tiap dusun yang mana pembangunan tersebut sudah dianggarkan didalam ADD (Anggaran Dana Desa).
"Musyawarah perencanaan pembangunan desa diselenggarakan setelah dusun melaksanakan musdus (musyawarah dusun) dan menyampaikan usulannya di Musdes, namun usulan usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh tim mana yang akan diprioritaskan oleh Kabupaten maupun Provinsi mengingat keterbatasan Dana Desa," terangnya
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek ngabang B. Sembiring melalui Bripka Unggul. GP mengatakan kepada peserta Musrembang agar dapat mengajukan usulan pembangunan yang bersifat kepentingan umum.
"Sehingga dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat dan demi kemajuan desa, tidak lupa Unggul mengingatkan mengenai pentingnya harkamtibmas kepada masyarakat yang mana akhir akhir ini banyak kejadian menonjol didesa tebedak maka daripada itu mari kita sama sama tingkatkan kepedulian kita terhadap lingkungan masing masing salah satunya dengan mengaktifkan ronda malam, patroli setiap jamnya ketempat tempat yang dianggap rawan akan adanya tindak kriminalitas, selalu jaga kekompakan antar sesama warga serta toleransi yang tinggi ke sesama pemeluk agama lainya,"ungkapnya (Yitno).