|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Air Besar Sosialisasi Pungli di Kantor Desa Sepangah

Petugas saat sosialisasi pungli

Air Besar (Suara Landak) - Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Air Besar melibatkan perangkat Desa Sepangah di Kantor Desa Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Rabu (02/10/2019).

Kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, kantor Desa serta kantor objek vital lainnya.

Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli ini dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Deni Sastro kepada Peeangkat Desa Sepangah Walin di Kantor Desa Sepangah.

BRIGPOL Deni sastro berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yang terjadi lingkungan Kantor Pelayan Publik di Desa Sepangah dan mengajak kepada perangkat Desa untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pungutan – pungutan di luar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Deni Sastro.

Kapolsek Air Besar IPTU Elfis Satria Efdi membenarkan bahwa kegiatan Saber Pungli ini akan terus dilakukan kepada masyarakat dan instansi pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan Publik untuk mencegah praktek Pungli yang merugikan masyarakat.

"Sosialisasi Saber Pungli ini akan terus dilakukan kepada masyarakat dan instansi pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan Publik untuk mencegah praktek Pungli yang merugikan masyarakat," pungkas Kapolsek.


Penulis : Andri
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini