-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Polres Landak Libatkan Mahasiswa dan Pelajar Gelar Focus Group Discussion


Suasana FGD
Ngabang (Suara Landak) - Focus group discussion (FGD) diselenggarakan di ruang Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) dengan tema peran mahasiswa dan pelajar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Landak, Selasa (15/10/2019).

Lagu Indonesia Raya menggema di ruang BKPM Polres Landak, sebagai pembuka dimulainya kegiatan FGD dan dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari perwakilan pelajar / Mahasiswa, para Kepala sekolah dan Nara sumber yang diundang memenuhi ruangan yang ada.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro,S.IK dalam kata sambutannya saat membuka acara tersebut menitik beratkan tetap terjaganya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Landak menjelang, saat dan pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan datang.

"Perkembangan teknologi dan informasi begitu cepat dan sangat mudah diakses oleh siapapun, hal ini perlu diimbangi kematangan moral tiap individu hingga tidak menimbulkan masalah sosial dalam masyarakat," kata Kapolres saat memberikan kata sambutannya dihadapan peserta dan undangan.

Mahasiswa dan pelajar perlu ketahui sebagai pengguna media sosial yang dapat dan berpotensi menimbulkan masalah agar berhati hati dalam menggunakan medsos, pepatah mengatakan bahwa kejahatan adalah bayang bayang dari suatu peradaban yang perlu disingkirkan dan jauhi.

Sebagai nara sumber pertama memberikan materi adalah dari Dinas KOMINFO Kabupaten Landak yang disampaikan oleh Emi Riyanti, SKM memaparkan berbagai aspek yang ada dalam menggunakan internet, dari 262 juta  penduduk Indonesia ada 60% pengguna Internet,  80 % dari jumlah pengguna tersebut adalah kaum millenial.

"Dalam penyebaran berita hoax medsos berada diperingkat satu dalam penyebarannya dengan angka 92,4% disusul aplikasi chat 62,8%,," jelasnnya.

Adapun bahaya internet yang tersembunyi dibalik penggunaannya meliputi ciber bullying (kekerasan dan Pelecehan melalui internet), cyber fraud (penipuan transaksi online), Porn (pornografi, video porno, gambar gambar asusila), cyber gambling (perjudian berkedok permainan game) dan cyber stalking (penculikan kenalan medsos), jelas Emi melanjutkan materinya dan disimak serius para peserta.

Penulis : Suliyanto
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini