|

Streaming Radio Suara Landak

Kapolsek Mandor Mediasi Penyelesaian Kasus Laka Lantas

Suasana mediasi

Mandor (Suara Landak) - Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin., SH, MH. ikut mendampingi penyelesaian kasus laka lantas di ruang BKPM Polsek Mandor.

Kanit Lantas Polsek Mandor BRIPKA Guntur Pratama menjelaskan kasus kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2019 sekitar pukul 15:00 wib TKP di Jalan Raya Desa Simpang Kasturi Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Identitas yang terlibat kendaraan yaitu kendaraan Daihatsu Grand max box B 9499 NCG Chairul Miftahudin, (34) asal dari Sungai Jawi dalam Pontianak Kota dengan kendaraan sepeda motor yamaha mio KB 4365 LQ yang dikendarai oleh Dila Asari, pelajar berasal Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak yang mengalami  luka lecet pada bagian tangan.

Kapolsek Mandor menjelaskan bahwa kasus kecelakaan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak dimana pihak dan telah menemukan kata sepakat dimana pengemudi kendaraan mobil Daihtsu Grand max box B 9499 NCG bersedia membantu biaya perobatan serta membantu biaya perbaikan kendaraan sepeda motor yamaha mio KB 4365 LQ.

"Kedua belah pihak agar jangan mengingkari kesepakatan yang telah disepakati dan ditanda tangani serta tetap berhati-hati dalam berkendara," Ucap Anuar.

Pengendara sepeda motor Yamaha mio KB 4365 LQ yang diwakili oleh Rudi selaku orangtua kandung mengucapkan terima kasih kepada Polsek Mandor yang telah memfasilitasi kesepakatan tersebut.

"Saya selaku orangtua kandung dan keluarga sudah menerima atas kejadian tersebut dimana kecelakaan itu terjadi bukan kemauan dari kami maupun pihak mobil, semoga kami bisa mengambil hikmah dari kejadian tersebut dan anak saya cepat sembuh," Ucap Rudi.


Penulis : GnR
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini