![]() |
Peserta sosialisasi hukum Polres Landak |
Ngabang (Suara Landak) - Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin berserta Kanit Sabhara Polsek Mandor IPDA Sudarsum, AIPTU Dahroni dan BRIPKA Hilarius mengikuti kegiatan bimbingan dan penyuluhan hukum di aula BKPM Polres Landak, Selasa pagi (29/10/2019).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro yang diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran dan Personel Jajaran Polres Landak yang mana narasumber dari Bidkum Polda Kalbar AKBP Wisnu.
Kapolsek Mandor yang ikut hadir menjelaskan bahwa kegiatan ini membahasa tentang Perpol Nomor 3 tahun 2009 tentang perubahan perkap nomor 13 tahun 2017, perkap nomor 1 tahun 2019 dan perkap nomor 2 tahun 2019.
"Ada berberapa perkap yang mengalami perubahan dan dengan adanya sosialisasi ini anggota menjadi tahu poin apa saya yang berubah dalam perkap baik perkap nomor 13 tahun 2017, perkab nomor 1 dan 2 tahun 2019 dan saya harapakan kegiatan ini lebih ditingkatkan lagi sehingga perubahan dapat langsung diketahui," ujarnya.
Penulis : Aleksander
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM