|

Streaming Radio Suara Landak

Eks Karyawan PTPN XIII Ngabang Kembali Tuntut Pembayaran Pesangon

Eks Karyawan PTPN XIII saat sampaikan tututan

Ngabang (Suara Landak) - Mediasi antara pihak eks karyawan PKS PTPN XIII Ngabang di bawah naungan KSBSI Kamiparho Kabupaten Landak dengan pihak Manajemen PKS PTPN XIII Ngabang Kabupaten Landak. Rabu (30/10/2019).

Giat mediasi ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti permasalahan Eks Karyawan yang diPHK sepihak oleh manajemen PKS PTPN XIII Ngabang meminta kepada pihak perusahaan dapat membayar pesangon Eks Karyawan sebelum PKS PTPN XIII Ngabang beroperasi kembali.

Hadir dalam giat tersebut Manager PKS PTPN XIII Ngabang Edi Sentosa, Askep kebun PTPN XIII Ngabang Bp. V. Iyom, Kabagops Polres Landak Kompol Asmadi. S.I.P., M.M, Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring. SH. MH, Paur Humas Polres Landak Ipda Suliyanto, Plt Ketua DPC KSBSI Kamiparho Kabupaten Landak Januarius Jono, Organizer KSBSI Kamiparho Nikoyan Pangaribuan dan Eks Karyawan PKS PTPN XIII Ngabang berjumah sekitar 30 orang.

Manager PKS PTPN XIII Ngabang Edi Sentosa mengatakan bahwa dalam waktu seminggu mulai Rabu 30 Oktober 2019 bahwa Manager PKS PTPN XIII Ngabang menyampaikan ke direksi dan berharap pada hari Selasa tanggal 5 November 2019 dapat dilakukan pertemuan kembali.

”Saat ini kasus ini telah berproses di PPHI dan mari kita sama-sama tunggu hasil Dari proses tersebut, Saya disini bukan pengambil keputusan, oleh karena itu kami akan melaporkan ke pimpinan di direksi Pontianak dan dalam Minggu ini kami akan kami sampaikan ke direksi dan berharap pada hari Selasa tanggal 5 November 2019 dapat dilakukan Pertemuan kembali”, tutur Edi Santosa.

Janarius Jono selaku Plt. Ketua DPC KSBSI Kamiparho Kabupaten Landak mengungkapkan tetap mengikuti aturan yang berlaku di NKRI dan terimakasih kepada Kapolsek Ngabang yang telah memberikan masukan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami menegaskan apabila pertemuan yang akan digelar pada hari Selasa Tanggal 5 November 2019 gagal, maka kami akan lakukan penyegelan timbangan PKS PTPN XIII Ngabang. Kami harap agar Kepala direksi Pontianak dapat hadir dalam pertemuan yang akan dilakukan pada hari Selasa,” pungkas Janarius Jono kembali.

Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring. SH. MH mengharapkan agar management PKS PTPN XIII Ngabang memberikan kepastian terhadap Eks karyawan untuk mengurus permasalahan ini.

“Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada eks karyawan PKS PTPN XIII Ngabang terhadap langkah yang telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dan Pihak manager PKS PTPN XIII Ngabang telah menanggapi tuntutan yang disampaikan," ucap Kapolsek.

Penulis : Bob Rian’s
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini