|

Streaming Radio Suara Landak

Diamankan Pol PP Landak, 8 Orang Anak Punk Dikembalikan ke Tempat Asal


Pol PP Landak amankan sejumlah anak jalanan

Ngabang (Suara Landak) – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan anak jalanan di sekitar Kota Ngabang yang mereka menamakan sebagai anak punk di depan Dinas PTSP Kabupaten Landak, Rabu (16/10) Kemarin.

Para anak punk tersebut berjumlah 8 orang yang terdiri dari 1 orang wanita dan 7 orang pria.

Menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kabupaten Landak, Ya' Jayadi mengatakan pengamanan terhadap anak punk itu merupakan laporan dari masyarakat.

“Sekitar jam delapan pagi kami mendapatkan laporan dari masyarakat melalui via telepon bahwa ada sejumlah anak punk dengan penampilannya luar biasa berada di depan sebuah bank di pinggir kota ngabang,” ujar Ya’ Jayadi.

Ia juga mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat, Satpol PP Landak langsung bergerak cepat untuk mendatangi para anak punk tersebut dengan anggota personil gabungan.

Mereka pun khawatir jika anak punk tersebut akan berbuat yang tidak baik kepada masyarakat lainnya.

“Setelah kita sisir sesuai laporan dari masyarakat, kita temukan 8 orang anak punk ini sudah di depan Dinas PTSP Kabupaten Landak dengan personel gabungan yaitu dari penegak peraturan daerah, trantibun dan kita bergerak bersama-sama dengan personel kurang lebih 17 orang. Kami bersyukur setelah kami datangi tidak ada yang terjadi apa-apa dengan masyarakat,” jelas Ya’ Jayadi.

Dia menyampaikan bahwa pengakuan para anak punk itu, mereka akan kembali ke Pontianak.

“Dari hasil keterangan yang kami dapatkan dari anak punk tersebut bahwa mereka ini bergerak dari sintang dan akan menuju Pontianak dengan kendaraan yang bisa mereka tumpangi dan pengakuan mereka sempat tidur di Polsek malam tadi,” katanya.
petugas saat mendata 8 orang anak jalanan

Kabid Trantib itu juga mengatakan beberapa dari mereka berasal dari berbagai daerah di Kalbar dan luar Kalbar.

“Setelah kita data mereka satu per satu dari 8 orang ini ternyata ada yang dari Samarinda, Singkawang, Pontianak, Melawi, Sei Pinyuh, Singkawang, Jungkat dan Banjarmasin dengan usia yang masih muda dan produktif,” ungkap Ya’ Jayadi.

Diterangkannya, Satpol-PP Landak itu sendiri berinisiatif akan mencoba bawa para anak punk itu ke daerah Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.

"Kita akan menyerahkan mereka ke Satlantas Sungai Pinyuh untuk bisa memberangkatkan mereka ke tujuannya masing-masing. Dengan demikian, mereka bisa betul-betul kembali ke alamatnya masing-masing. Kita khawatirkan kalau mereka tetap berjalan kaki dan akan melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan," ucap Ya’ Jayadi.

Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa sangat menyayangkan ada anak jalanan yang berasal dari luar Kabupaten Landak masuk ke wilayah Kabupaten Landak dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang memiliki respon yang untuk melaporkan hal tersebut ke pemerintah.

"Saya sangat menyayangkan anak-anak  muda ini yang memiliki potensi dan produktif harus hidup di jalanan, dan saya berterimakasih kepada Satpol-PP Landak dengan sigap dan cepat merespon laporan dari warga. Saya berharap ini tidak terjadi pada anak-anak Kabupaten Landak dan mereka harus segera dipulangkan ke daerah asalnya agar tidak mempengaruhi anak-anak di Kabupaten Landak," jelas Bupati Landak.

Penulis : Tim Liputan
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini