|

Streaming Radio Suara Landak

Bahas Tuntutan, Mediasi PT. MBS dengan Karyawan Memanas

Suasana mediasi di Mapolsek Menjalin

Menjalin (Suara Landak) - Polsek Menjalin gelar rapat koordinasi dan musyawarah antara pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Maiska Bumi Semesta (PT. MBS) dengan para tokoh Desa Bengkawe dan pengurus koperasi parenean di ruang balai kemitraan Polsek Menjalin, Rabu (16/10/2019).

Camat Menjalin, Kapolsek Menjalin dan Babinsa Desa Bengkawe turut hadir mengikuti rapat tersebut melakukan diskusi terkait pemecahan masalah yang timbul saat ini antara pihak perusahaan dan mitra.

Rapat yang dimulai sejak awal pukul 10.00 wib berlangsung selama 8 jam yang selesai sekitar pukul 18:00 wib, dimana perwakilan pihak masyarakat saling bergantian menyampaikan tuntutan warga Dusun Malino dan Dusun Bengkawe terhadap pihak perusahaan terkait dengan bagi hasil mitra yang selama ini tidak pernah terealisasi dan pembayaran tunggakan gaji karyawan perusahaan selama 2 bulan yang hingga saat ini belum dibayar.

Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi yang turut memberikan pendapat dan masukkan untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan PT. MBS dan Warga Desa Bengkawe.

"Kita dalam menyampaikan tuntutan harus mempertimbangkan dampak akibat negatif dan positif terlebih dahulu bagi masing-masing pihak, jangan hanya mempertahankan keinginan sehingga permasalahan yang kita bahas saat ini tidak ada titik penyelesaian yang terbaik dan disepakati," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menegaskan selaku pihak Keamanan berharap setiap permasalahan yang ada di masyarakat dapat teratasi dan diselesaikan dengan maksimal atau mengambil jalan tengah dan memediasi.

"Suatu permasalahan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan diuntungkan," terang Iptu Teguh saat menyampaikan arahannya di rapat tersebut.

Perwakilan pihak perusahaan PT. MBS yang dihadiri langsung Manager PT. MBS, M. Nasir Panjaitan menyampaikan beberapa poin keputusan yang dilakukannya untuk menjawab tuntutan warga kepada pihak perusahaan yang mengancam akan melakukan pemanenan buah secara massal milik perusahaan, apabila pihak perusahaan tidak dapat memenuhi permintaan warga tersebut sesuai waktu yang telah di sepakati.

Rapat yang sempat memanas dikarenakan warga merasa tidak terima dengan hasil keputusan rapat tersebut dan kemudian pihak perusahaan melakukan kembali negosiasi terkait batas waktu yang ditentukan oleh warga, melihat kondisi perusahaan yang belum stabil dan banyaknya permasalahan yang dihadapi pihak perusahaan.

"Saya yang merupakan pejabat yang baru menjabat sebagai manager PT. MBS meminta pertimbangan dan pengertian kepada masyarakat dimana kita semua mengetahui kondisi dan situasi pihak perushaan PT. MBS dan yang terpenting pihak manajemen pusat sedang berjuang dan bekerja keras untuk memperbaiki kondisi perusahaan agar dapat beroperasi serta mendapatkan hasil buah yang baik, hal ini butuh waktu dan kerjasama bersama," ujar Manager PT. MBS.

Rapat yang akhirnya selesai yang ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama atas materai dan kemudian diketahui oleh camat dan kapolsek beseta babinsa dan saksikan oleh para tokoh tersebut dengan berisikan 10 poin yang telah disepakati untuk dilaksanakan dan dipatuhi oleh masing-masing pihak.

Penulis : Oktavianto
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini