|

Streaming Radio Suara Landak

Terbakar 50 Hektar Lebih, Lahan PT. CG Ngarak Disegel

Lahan PT. CG disegel Polres Landak

Mandor (Suara Landak) - Lahan perkebunan sawit yang terbakar milik PT. Condong Garut (CG) di Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak disegel oleh Polres Landak, Rabu sore (18/9/2019).

Pengecekan dan pemasangan spanduk larangan beraktivitas apapun di lokasi lahan perkebunan kelapa sawit PT. CG, dipimpin langsung oleh Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro Ridwan bersama Forkopimda Kabupaten Landak sekitar pukul 15.00 WIB.

"Ini langkah penegakan hukum dalam penanganan Karhutla di PT CG, luas area lahan perkebunan yang terbakar diperkirakan 50 hektar," kata Kapolres Landak melalui Kasat Reskrim, IPTU Idris Bakara ditemui usai pengecekan lokasi PT. CG.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa penyegelan ini dilakukan guna mempermudah pihaknya untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan kebakaran yang terjadi di PT. CG.

"Kami meminta juga pihak PT. CG agar tidak melakukan aktivitas di lokasi yang telah dipasang segel," tegas Idris.

Saat ini, Unit Tipiter Satreskrim Polres Landak melakukan pencarian penanggung jawab perusahaan PT CG selaku pemilik lahan yang terbakar.

"Kami juga nantinya akan melakukan koordinasi dengan saksi ahli terkait, seperti BPN, Perkebunan, LH dan BMKG," ujar Idris.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar syarifudin menambahkan pihaknya sudah berberapa kali melakukan pengecekan lokasi dan dengan peralatan seadanya melakukan upaya pemadaman namun karena luas areal dan sulitnya sumber air pemadaman tersebut terhambat dan hari ini pihaknya bersama Kapolres landak serta unsur muspika yang ada dikecamatan mandor untuk mengecek langsung kondisi kebakaran yang terjadi di PT. CG.

"Kami akan terus berupaya membantu pihak polres landak untuk melakukan penyelidikan guna mencari titik terang sumber api dan pelaku pembakaran lokasi tersebut," terangnya.


Penulis : HA
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini