|

Streaming Radio Suara Landak

Sat Reskrim Polres Landak Segel Lahan PT. LSP Mandor

Tim penyegelan lahan milik PT. LSP

Mandor (Suara Landak) - Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin bersama Personelnya dan Penyidik Sat Reskrim Polres Landak AIPTU Suparja melakukan pengecekan kebakaran hutan dan lahan di Perkebunan sawit yang milik PT. Landak Subur Plantation di Blok AB 22 dan lahan kosong samping lokasi PT. Landak Subur Plantation.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menyampaikan terekamnya titik hospot oleh aplikasi lapan hotspot fir dengan jumlah Hotspot : Lintang : 0.263744920492. Bujur : 109.287689209. Satelit : TERRA/MODIS lokasi : Mandor Kabupaten Landak Kalimantan Barat.

"Dengan informasi tersebut kami berangkat ke tempat kebakaran hutan dan lahan," terangnya.

Setelah datang di tempat kejadian kebakaran Kapolsek Mandor bersama Personelnya dan Karyawan PT. Landak Subur Plantation melakukan pemadaman di area yang terbakar.

Setelah api dipadamkan dilakukan pemasangan spanduk larangan melaksanakan aktivitas apapun dilokasi tersebut kecuali memadamkan api.

"Karena Areal ini dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Landak," tegasnya.

Penulis : Ir
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini