![]() |
petugas saat sosialisasikan saber pungli ke warga |
Menyuke (Suara Landak) - Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Agustiansyah melaksanakan imbau larangan pungli dengan di Desa Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Selasa (24/09/2019).
"Pungli dilarang oleh Undang-undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui telpon ke Satgas Saber Pungli," kata Bripka Agustiansyah.
Bhabinkamtibmas juga mengajak agar warga mau peduli akan lingkungan yang aman bebas dari gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu mengatakan giat Bhabinkamtibmas merupakan kegiatan rutin, hadirnya sosok Polri di tengah tengah warga guna untuk menciptakan situasi yang kondusif dan lebih dekat dengan warga dengan harapan pesan yang disampaikan oleh bhabinkamtibmas dimengerti atau dipahami oleh warga.
Penulis : Ewaldus Leo
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM