|

Streaming Radio Suara Landak

Gunakan Banner, Ka Jaga Regu I Polsek Mandor Ajak Pedagang Cegah Karhutla

Polisi ajak cegah karhutla
Mandor (Suara Landak) - Disela sela pelaksanaan pengamanan sholat jum'at, Bripka Erbebi melaksanakan penggalangan pada salah seorang pedangan es yang ada didepan puskesmas mandor, pada jum'at siang (13/9).

Dalam kesempatan tersebut Bripka Erbebi mengajak pedagang untuk mencegah terjadinya karhutla diwilayah hukum Polsek Mandor.

"Saya meminta untuk memberikan informasi terkait karhutla dan sebagai penyambung lidah kami pada masyarakat lainnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," pungkasnya.

Selain itu dirinya juga menjelaskan banner pada warga bahwa ada dasar hukum bagi pelaku karhutla yang di atur dalam Undang Undang.

" Ancaman bagi pelaku karhutla sangat berat yaitu hukuman kurungan minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun dan saya mengharapkan tidak ada warga yang terkena sanksi hukum akibat membakar hutan dan lahan, mari bantu dan cegah karhutla," ujarnya pada warga. (ha)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini