|

Streaming Radio Suara Landak

Dusun Jelimpo Terapkan Sanksi Adat Untuk Tatanan Kehidupan Sosial

Kadus Jelimpo saat bagikan edaran peraturan Dusun

Jelimpo (Suara Landak) - Kepala Dusun Jelimpo Marius temui Bhabinkamtibmas Bripka Syamsuwir sampaikan pengumuman yang berlaku di dusunnya, Sabtu (28/09/2019).

Pertemuan Marius dengan Bhabinkamtibmas guna menyampaikan informasi bahwa dirinya bersama perangkat adat dan tokoh masyarakat telah melaksanakan beberapa kesepakatan guna mengatur tatanan kehidupan sosial di dusun Jelimpo, termasuk pengumunan yang mulai disebarluaskan saat ini.

Ada beberapa pengumuman yang sudah diedarkan ke warga dusun Jelimpo saat ini, diantaranya arangan setrum ikan di sungai, arangan meracun (tuba) ikan di sungai, kewajiban mengkandang atau menambat hewan ternak seperti kambing, sapi dan babi dan larangan mengambil hak milik orang lain seperti karet/bakwan, buah - buahan dan binatang.

"Bagi para pelanggar akan dikenakan sanksi adat sesuai letak kesalahannya," tambah Marius.

Bhabinkamtibmas menyambut langkah - langkah tersebut guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

"Kami apresiasi langkah yang dilakukan Kadus Jelimpo, semoga bisa diteladani dusun lainnya agar tercipta kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," ujar Syamsuwir.

Penulis : BF
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini