|

Streaming Radio Suara Landak

TNI-Polri Gencar Sosialisasi Larangan Bakar Hutan dan Lahan di Air Besar

foto bersama pihak perusahaan perkebunan

Air Besar (Suara Landak) - Kepolisian Sektor Air Besar bersama Anggota Koramil dan masyarakat berfoto bersama dengan membentang banner tentang larangan dan sanksi bagi pembakar hutan dan lahan di Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Sabtu (03/08/2019).

Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya Kepolisian Sektor Air Besar terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat setempat.

Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi menjelaskan imbauan yang diberikan kepada masyarakat Kecamatan Air Besar larangan dan sanksi bagi pembakar hutan dan lahan.

"Dalam sosialisasi Kepolisian juga bersama Tni yaitu dari Koramil 12 Air Besar untuk menimalisir terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Air Besar," ujar Kapolsek.

Kapolsek lanjut menuturkan jika terjadi Karhutla masyarakat tidak bisa beraktifitas seperti biasa, dan Karhutla berdampak sangat buruk bagi kesehatan maupun lingkungan makhluk hidup.

"Mari kita Stop untuk membakar Hutan dan lahan karena lingkungan yang bersih, nyaman dan sehat merupakan kebutuhan yang harus kita jaga bersama selamanya," Imbau Kapolsek.

Penulis : Andri
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini