|

Streaming Radio Suara Landak

Tersangka Kasus KDRT Mandor Diserahkan ke Kejari Landak

penyerahan tersangka kepada kejari Landak

Mandor (Suara Landak) - Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni bersama Bripka Heri Efendi menghadap Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin untuk mengirim tahanan dan barang bukti serta berkas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka DN ke Kejaksaaan Negeri Landak.

Setelah berkas dihadapkan dan ditanda tangani, Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim Bripka Heri Efendi  langsung berangkat ke Ngabang untuk Penyerahan tersangka (TSK) dan barang bukti berkas ke Kejaksaan Negeri Landak.

Kanit Reskrim Aiptu Dahroni ke Kejaksaan Negeri Landak bersamaan melengkapi berkas pekara yang lain yang masih tahap 1.

Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin ditemui di ruang kerjanya menuturkan kasus demi kasus akan dituntaskan tidak berlama-lama.

"Sehingga kami dapat  mengurangi tunggakan kasus yang masih dan dalam proses penanganan," ungkapnya.

Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin berharap semoga dengan dikirimnya kasus KDRT dengan tersangka berinisial DN  maka tunggakan kasus yang ditangani semakin berkurang.

"Kami Kepolisian Sektor Mandor berusaha menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mandor dengan menurunnya kasus dapat menciptakan situasi kamtibmas menjadi aman dan kondusif," tutur Kapolsek Mandor.

Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini