|

Streaming Radio Suara Landak

Tarik Laporan Polisi, Korban Curanmor Datangi Polsek Kuala Behe

suasana mediasi di Mapolsek Kuala Behe

Kuala Behe (Suara Landak) - Telah datang keluarga tersangka curanmor dengan inisial  K  bersama korban J  ke Polsek Kuala Behe dengan maksud mencabut laporan polisi dengan alasan sudah diselesai secara adat, Rabu (21/8/2019).

Selanjutnya  J menjelaskan ke awak media maksud dan tujuan datang ke Sektor Kuala Behe untuk mencabut laporan polisi Nomor : LP / 91-B / RES.1.8/VIII/2019/Kalbar/Res Ldk/Sek Kuala Behe yang tertanggal 16 Agustus 2019 tentang TP curanmor.

Didalam pertemuan tersebut Kapolsek Kuala behe menjelaskan sehubungan dengan laporan polisi tidak bisa dibatalkan (dicabut) proses sudah berjalan, adapun proses penyelesaian secara adat tidak menghapus hukum positif / tindak pidana yang dilakukan oleh G.

"Akan tetapi bukti penyelesaian secara kekeluargaan adat tersebut akan dimasukan ke dalam berkas perkara untuk menjadi bahan pertimbangan JPU," jelas Kapolsek.

Pihak keluarga G setelah menerima penjelasan dari Kapolsek Kuala Behe baru mengerti dan juga pihak kepolisian sektor Kuala Behe akan membantu proses penyidikan penanganan perkaranya dipercepat.

Penulis : HR
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini