|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Landak Gelar Sosialisasi E-LHKPN

sosialisasi E-LHKPN dihadiri jajaran pejabat Polres Landak

Ngabang (Suara Landak) - Kabag ops Kompol Asmadi mewakili Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio, S.Ik, M.H,  memberikan sosialisasi tentang penyampaian laporan hasil kekayaan pejabat negara di lingkungan Polri melalui Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) di aula BKPM Polres Landak Rabu, ( 28/08/2019).

Sosialisasi diikuti oleh para Kapolsek, Perwira, Para Kanit, Panit Polsek Jajaran serta anggota Mapolres Landak sebanyak 80 Personel.

Kompol Asmadi didampingi Kasiwas Polres Landak Ipda Ady Irawan S. S.T menjelaskan berdasarkan Kep Kapolri Nomor:Kep/1059/X/2017 Tgl 3 Oktober 2017 tentang pejabat wajib lapor E-LHKPN ke KPK RI di lingkungan Polri.

"Untuk tingkat Polres pejabat yang Wajib melaporkan yaitu Kapolres, Kapolsek, penyidik, PPK, dan Bendahara," jelasnya.

Penyampaian E-LHKPN dilaksanakan secara periodik setiap 1 tahun sekali maksimun dilaporkan pada tanggal 31 Maret bagi pejabat atau Personel wajib lapor LHKPN ke KPK RI.

Penulis : E. Pramono
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini