|

Streaming Radio Suara Landak

Kronologi Penemuan Mayat di Desa Bebatung

Prosesi penemuan mayat

Mandor (Suara Landak) -Bhabinkamtibmas Desa Bebatung Polsek Mandor Bripka Heri Efendi bersama Personel lainnya mendapat tugas dari Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin untuk mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di Dusun Semanyam Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Bripka Heri Efendi menyampaikan dirinya berangkat ke TKP dibantu oleh unit Sabhara dan unit Reskrim untuk menangani kejadian tersebut.

Setelah sampai PS Kanit Reskrim bersama Personel Sabhara Polsek Mandor mengamankan lokasi dengan police line untuk melakukan olah TKP.

Hal tersebut untuk melihat kejanggalan yang terdapat pada tubuh korban, serta meminta keterangan para saksi dilapangan dan mencari barang bukti apabila ada yang mencurigakan.

petugas cek kondisi mayat

Setelah mendapat keterangan dari saksi-saksi dan kesimpulan kronologi kejadian pada saat saksi dengan inisial SPM sedang bekerja ditengah sawah miliknya, setelah bekerja SPM hendak menuju ke pondok sawahnya lalu saksi melihat sesosok tubuh manusia atas nama Sukanto tertelungkup di parit batas antara sawah Sukanto dengan sawah saksi SPM.

"Saksi mendekati dan melihat tubuh Sukanto sudah pucat dan tidak bergerak lagi. Saksi juga mencoba mengecek tubuh Sukanto dengan cara digoyang dengan menggunakan kayu akan tetapi tubuh Sukanto sudah tidak bergerak lagi," terangnya.

Dia menambahkan saksi berteriak memanggil orang yang sedang bekerja di sekitar lokasi sawahnya.

"Tidak lama kemudian datang warga yang sedang bekerja di sekitar lokasi termasuk  Sander alias pak Peri adik kandung korban, setelah para saksi melihat langsung lalu adik korban mengecek dan melihat tubuh yang tergeletak di parit Sukanto sudah tidak bernyawa," lanjut Heri.

Sebagian saksi memberitahukan warga yang ada di perkampungan dan warga langsung menuju lokasi kejadian untuk melihat kejadian tersebut lalu menghubungi pihak kepolisian Polsek Mandor.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin dihubungi melalui handphone selurelnya  menyampaikan dari hasil olah TKP dan keterangan saksi saksi tidak ditemukan tanda tanda kekerasa terhadap korban.

Diduga korban jatuh keparit dan lemas akibat menghirup air, tidak ada saksi yang melihat saat korban ada di tempat kejadian pekara.

"Pihak keluarga yaitu istri korban membuat pernyataan penolakan untuk visum et revertum," Ucap Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.

Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini