|

Streaming Radio Suara Landak

Kasus Penganiayaan Warga Desa Babatn Berakhir Damai

suasana mediasi di mapolsek Mempawah Hulu

Mempawah Hulu (Suara Landak) - Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu melakukan proses mediasi kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Babatn Kecamatan Mempawah Hulu, dengan korban seorang warga Desa Babatn yang bernama Aya, Kamis (14/08/2019).

Adapun kejadiannya pada saat sedang membantu warga Desa Babatn yg hendak melaksanakan hajatan, Ekasius dan istrinya mendatangi korban karena mendengar korban bertengkar dengan mertuanya di Desa Babatn, karena permasalahan motor yang baru saja dibeli oleh suami korban.

Secara tiba-tiba didatangi oleh pelaku Ekasius dan istrinya, korban pun terkejut karena pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap dirinya sehingga korban mengalami luka.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto saat dikonfirmasi, menerangkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung mendatangi TKP serta mengundang perangkat adat dan kedua belah pihak serta keluarga.

“Kami langsung mengundang perangkat adat serta kedua belah pihak beserta keluarga untuk dimediasi, saat mediasi korban dan pelaku bersepakat untuk berdamai secara adat dan kekeluargaan yang dikuatkan dengan penandatanganan surat pernyataan di Polsek yang disaksikan pengurus adat serta kedua belah pihak," terangnya.

Polsek Mempawah Hulu mengambil langkah mediasi agar ke depan tak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Mediasi ini behasil karena kedua pihak baik pelaku maupun korban sepakat berdamai," pungkas Kapolsek.


Penulis  : Adven
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini