|

Streaming Radio Suara Landak

Sedang Tidur Pulas, Pengendar Narkoba di Menjalin Digrebek



Menjalin (Suara Landak) - Anggota Polsek Menjalin, Brigadir Oktavianto berhasil mengungkap peredaran penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah warga yang berada di daerah desa binaannya, Senin siang, (15/07/2019).

Pengungkapan peredaran penyalahgunaan narkoba tersebut bermula dari laporan informasi dari masyarakat desa binaannya tersebut pada saat melaksanakan kegiatan rutin petugas bhabinkamtibmas yaitu DDS (door to door system).

Setelah mendapatkan informasi tersebut Brigadir Oktavianto melaporkan dan menyampaikan hasil kegiatan DDSnya tersebut kepada Kapolsek Menjalin meminta petunjuk dan arahan dari pimpinan untuk melakukan tindaklanjut informasi tersebut.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi usai menerima laporan dari anggota bhabinkamtibmas tersebut langsung memanggilnya keruangannya untuk menyusun  cara bertindak saat penangkapan seseorang yang di duga pelaku pengedar barang haram tersebut.

Kapolsek Menjalin dan Bhabinkamtibmas langsung mendatangi rumah warga yaitu Seselius yang terletak berdekatan dengan jembatan pasar Menjalin Dusun Menjalin Hilir Desa Menjalin Kecamatan Menjalin sekitar pukul 11.45. wib.

Bhabinkamtibmas dan Kapolsek yang tidak mengenali seseorang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut langsung membangunkan pelaku yang sedang tidur nyenyak di atas kasur ruang keluarga yang didampingi Kapolsek dengan posisi siaga yaitu tangan menggengam senpi dan salah seorang tetangga sekaligus tokoh masyarakat, yaitu Paulus.

Bhabinkamtibmas Desa Menjalin, Brigadir Oktavianto menerangkan kondisi rumah warga tersebut saat itu dalam keadaan sepi dan juga pemilik rumah tidak berada dirumah hanya anaknya yang duduk diteras rumah.

"Kemudian kami permisi masuk kedalam rumah untuk memastikan orang yang diduga pelaku tersebut, ketika masuk kerumah dan pada saat diruang keluarga, Kami melihat dan menemukan seseorang anak muda yang sedang tidur, kemudian kami mencoba membangunkannya," terangnya.

Setelah pelaku tersebut bangun, dimeminta pelaku untuk mengeluarkan seluruh barang-barang yang berada di dalam kocek celana jeans warna biru yang berada di sampingnya, saat pelaku mengeluarkan barang di dalam saku celana jeans bagian depan sebelah kanan terdapat kantong plastik hitam yang membungkus kotak kecil segi empat transparan dimana didalamnya kotak berisikan barang yang diduga 8 paketan narkoba jenis shabu-shabu siap edar.

"Dari saku celana bagian belakang sebelah kanan ditemukan uang senilai Rp. 300.000,- dengan pecahan 3 lemabar Rp. 100.000,-. beserta 1 unit handphone merek hummer warna hitam yang terletak di atas kasur," terang Okta.

Paulus mengatakan Tak menyangka anak ini ternyata pelaku pengedar narkoba, yang selama ini dikenalnya baik-baik saja dalam bergaul dengan masyarakat, yang memiliki pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang penjual ayam potong.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukannya barang yang diduga narkoba jenis shabu-shabu dari tangan pelaku tersebut petugas langsung membawa dan mengamankan pelaku ke Polsek Menjalin dan menunggu kedatangan anggota Sat ResNarkoba Polres Landak.

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menuturkan penanganan proses penyidikan pelaku inisial MD (25) yang berhasil diungkap ini nantinya akan ditangani oleh penyidik/penyidik pembantu Sat ResNarkoba Polres Landak.

"Dimana pelaku langsung digeser untuk diamankan ke rutan Res Landak pada Senin sore(15/07) dalam rangka memudahkan proses penyidikannya," ujar Teguh.

Selaku pihak Polsek Menjalin mengucapkan terima kasih sebanyak-banyak kepada masyarakat yang telah berperan penuh dan bekerjasama serta mendukung pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda yang ada di Kecamatan Menjalin.

"Semoga dengan penangkapan yang kesekian kalinya ini tidak ada lagi pelaku yang coba-coba dan berani mengedarkan narkoba di wilkum Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak," Pungkas dan harapnya.

Penulis : Dionesia Dea
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini