RSUD Landak Gelar Rapat Forum Terkait Program INSIDEN
Ngabang (Suara Landak) - Rapat Forum Instansi Terkait kerja sama Sat Lantas Polres Landak, BPJS, Jasa Raharja, Rumah sakit Umum Landak, Jumat (12/7/2019).
Rapat forum membahas tentang INSIDEN (integrated system for traffic accidents) kegiatan diselenggarakan oleh Pihak RSUD Landak yang dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik dr. Yuliana Erni. MARS.
Menurut Kabid pelayanan Medik bahwa dalam pertemuan ini bisa bekerja sama antara Jasa Raharja ,BPJS dan Kepolisian dalam pendataan pengurusan BPJS serta paham akan prosuder - prosedur dalam pengkleman BPJS.
Menurut Dari Pihak BPJS Kesehatan Provinsi Devi Dwi Yanti bahwa setiap pengurusan BPJS kecelakaan Lalu Lintas yang mendapat jaminan BPJS harus sesuai persyaratan.
"Seperti laporan Polisi dan laporan entri dari pihak Jasa Raharja dan dalam kesempatan ini juga pihak BPJS memaparkan aplikasi pengisian data korban akibat kecelakaan lalu lintas untuk mempermudah pelayanan publik," jelasnya.
Dalam pertemuan Forum ini pihak BPJS menjelaskan tahapan - tahapan dalam pengurusan BPJS yakni masa klaim BPJS 2 x 24 jam, adanya LP dari kepolisian /entri, entri dari Jasa Raharja. Setelah Jasa Raharja entri secara Otomatis masuk ke aplikasi BPJS.
"Dengan diadakannya Forum ini dapat mewujudkan percepatan repformasi Birokrasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas demikian yang disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Landak," harapnya.
Penulis : Tullahwi
Editor : Rie
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM