![]() |
Kapolsek Mempawah Hulu saat memediasi suami istri yang berseteru |
Mempawah Hulu (Suara Landak) - Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto menggelar problem solving terkait permasalahan rumah tangga yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) Desa Karangan, Selasa (09/7/2019)
Adapun pihak yang terlibat yakni antara Bayu alias B (23) dengan istrinya Ropia alias A (25) sama sama warga Desa Karangan.
Awal permasalahan ditengarai karena Bayu meminta handphone milik istrinya tetapi sudah dikasih pasword/kode kunci, hal itu mengakibatkan Bayu marah yang berujung pada pertengkaran dan pemukulan kepada sang Isteri.
Atas aksi pemukulan itu Ropia tidak terima dan mendatangi Polsek Mempawah Hulu pada hari Kamis (4/7/2019) untuk membuat Laporan pengaduan.
Saat membuat laporan tersebut diterima langsung oleh Kanit Reskrim Bripka Adventus Veno dan kemudian diputuskan pada hari ini dilakukan pertemuan untuk penyelesaiannya.
Hasil dari pertemuan yang dipimpin Kapolsek langsung ini disepakati pasangan suami istri tersebut sepakat untuk berdamai.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto saat dihubungi via seluler membenarkan adanya giat problem solving.
“Kita sudah melakukan Problem Solving permasalah KDRT warga Desa Karangan dan Hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sudah dibuatkan surat pernyataan damai, diharapkan agar Suami tidak ringan tangan kepada Isterinya karena itu melanggar undang-undang,” terangnya.
Penulis : Adven
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM