|

Streaming Radio Suara Landak

Belum 17 Tahun, Puluhan Pelajar yang Bawa Motor ke Sekolah Ditilang


Ngabang (Suara Landak) - Puluhan siswa siswi sekolah yang belum berusia 17 tahun yang menggunakan sepeda motor kesekolah diberi tilang, Selasa (17/07/2019).

Sosialisasi kepada sekolah bukan baru kali ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Landak untuk siswa siswi yang belum berusia 17 tidak mengemudikan Sepeda Motor.

"Hari ini kami terpaksa memberikan tilang dengan pasal tidak mempunyai SIM dengan denda maksimal 1 juta rupiah kepada puluhan siswa," Ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Landak AKP. Gandi Darma Yudanto, SH., SIK.

Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam membudayakan siswa-siswi yang belum berusia 17 tahun untuk menggunakan sepeda untuk berangkat ke sekolah (tanpa motor).

"Generasi muda akan tumbuh menjadi generasi yang sehat dan taat hukum," Pungkas Gandi.

Penulis : Yudha
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini