|

Streaming Radio Suara Landak

Sidang ke-2, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2018 Kabupaten Landak



Ngabang (Suara Landak) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak menggelar Rapat paripurna ke-7 masa sidang II DPRD Kabupaten Landak.

Sidang tersebut tentang penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2018 di Kantor DPRD Kabupaten Landak, Selasa (18/6/2019).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman dan dihadiri oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, dan anggota DPRD dari fraksi-fraksi beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Fraksi – fraksi di DPRD Kabupaten Landak menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2018 .

 Sebelumnya pada hari Senin 17 Juni 2019, Bupati Landak menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanann APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2018 di Kantor DPRD Kabupaten Landak.

Secara umum fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dapat menerima dan meneruskan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2018.

Dari tujuh fraksi dalam hal menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut, ada empat fraksi yang memberikan saran dan rekomendasi, yaitu Fraksi Demokrat, Nasdem, Gerindra, Golongan Karya (Golkar).

Fraksi partai Demokrat menyampaikan masukan terhadap beberapa item tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2018.

 Dari pendapatan asli daerah pajak daerah 82,15 retribusi daerah sebesar 79,64%. Ini menunjukkan masih belum digarap secara penuh.

Fraksi partai Demokrat berharap pemerintah daerah benar-benar dapat menggali pendapatan asli daerah Kabupaten Landak secara maksimal, khususnya di bidang perpajakan daerah Kabupaten Landak agar di tahun kedepannya mampu meningkatkan pada Kabupaten Landak lebih baik.

Selanjutnya fraksi partai Nasdem menyampaikan apresiasi dan harapannya agar perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2018 dapat ditingkatkan di masa yang akan datang.

Perlu adanya peningkatan pada penatausahaan aset di lingkup pemerintah Kabupaten Landak agar lebih tertib selain meningkatkan agar orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi perioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi.

Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan agar proses pembahasan RAPBD perubahan betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Kabupaten Landak.

Selain itu fraksi partai Gerindra mencermati dan menelaah tentang laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 Kabupaten Landak minta penjelasan terhadap pengelolaan penerimaan piutang daerah terutama yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, serta pengelolaan dana pemberdayaan ekonomi rakyat yang sampai sekarang belum di selesaikan.

Menanggapi pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD, Bupati Landak Karolin Margret Natasa  menerima baik masukan yang  diberikan sebagai bahan evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Landak agar kedepan bisa menjadi lebih baik.

"Kita bersyukur Raperda yang diajukan ke DPRD sudah diterima untuk segera dibahas, walaupun ada masukan saran yang diberikan oleh beberapa fraksi kita menerima baik saran-saran itu sebagai bahan evaluasi agar kedepan kinerja kita dalam mengelola APBD bisa menjadi lebih baik lagi," ujar Karolin.

Sumber : Humas Pemda Landak
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini