|

Streaming Radio Suara Landak

Pembobol Rumah di Gang Satelit Berhasil Diringkus



Ngabang (Suara Landak) - Satuan unit Reskrim Polsek Ngabang berhasil menangkap AS (31) pelaku pembobol rumah di Dusun Tebing Tinggi Gg. Satelit Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Jumat (28/06/2019).

Berdasarkan laporan masyarakat yang di ampaikan Agusli (36) di Polsek Ngabang tanggal 26 Juni 2019 bahwa rumah miliknya yang berada di Dusun Tebing Gg. Satelit Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang dibobol pencuri saat ditinggal pergi dan rumah dalam keadaan kosong.

Atas dasar itu, Unit Reskrim Polsek Ngabang kemudian melakukan olah TKP guna penyelidiki pelaku pencurian. Alhasil tanggal 27 Juni 2019, pelaku AS (31) berhasil dibekuk Unit Reskrim saat nongkrong sebuah lapangan basket di Kota Ngabang.

Di hadapan penyidik, AS (31) mengakui dan terbukti melakukan aksi pembobolan rumah milik Agusli (36) dan mencuri sejumlah perhiasan emas seberat 70 gram serta uang tunai sebanyak Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Kini atas dasar Laporan Polisi Nomor : Lp/37B/Res.1.8./VI/2019/kalbar/Res ldk/Sek Ngb tertanggal 27 Juni 2019, AS (31) resmi ditahan dan mendekam dibalik jeruji besi Polsek Ngabang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat aksinya AS (31) diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP.

Saat ditemui tim liput, Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring SH MH membenarkan bahwa saat ini perkara AS (31) dalam proses tim penyidik Reskrim Polsek Ngabang.

"Pelaku AS (31) diketahui kerap kali melakukan pencurian akan tetapi para korban enggan melapor sebelumnya. Kali ini tindakan tegas harus dilakukan," tegas B. Sembiring.

Penulis : Bayu
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini