|

Streaming Radio Suara Landak

Operasi Pekat, Polsek Meranti Razia Miras




Meranti (Suara Landak) - Antisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah kecamatan Meranti terutama dalam hal mabuk-mabukan, Polsek Meranti menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran peredaran miras.

Operasi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, SIP dengan sasaran warung/toko sembako di Wilayah Kecamatan Meranti Kab. Landak, Kamis (20/6/2019).

Dalam kegiatan operasi pekat tersebut, petugas berhasil amankan barang bukti berupa 4 botol merk Lemon Gin, 5 botol merk Benson dan 1 kampel ukuran 1/2 kg berisi miras jenis arak putih, adapun pemilik warung yang menjual miras tersebut berinisial T, alamat dusun Meranti Hilir desa Meranti.

Tindakan selanjutnya yang dilakukan, terhadap barang bukti dilakukan penyitaan dan kepada penjual untuk membuat pernyataan.

Polsek Meranti akan intensif melakukan pemantauan dan pengecekan yang berkelanjutan terhadap warung yang telah terbukti menjual miras.

Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio, S.IK, MH yang menyampaikan sudah perintahkan seluruh jajaran hingga Polsek untuk terus lakukan razia terhadap miras sebagaimana sudah menjadi perintah Kapolda.

"Selain razia sebagai upaya preventif kita juga aktif melakukan upaya preemtif melalui pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat maupun para siswa pelajar baik oleh sat Binmas maupun para Babinkamtibmas agar tidak konsumsi miras," ujarnya.

Kapolsek Meranti mengatakan razia miras yang dilaksanakan untuk meminimalisasi terjadinya tindakan kejahatan, tidak hanya itu, operasi ini juga dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga menjaga wilayah Meranti tetap aman dan kondusif.

Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi menjual miras, serta bila ada warga yang mendengar ataupun mengetahui adanya penjualan miras untuk tidak segan segan segera menghubungi atau melapor ke Polsek Meranti.

"Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah Kecamatan Meranti," pungkasnya.

Penulis : Warant Chrisstopernt
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini