|

Streaming Radio Suara Landak

Lakukan KDRT Berulang Kali ke Istri, Pria Mandor Diciduk Polisi



Mandor (Suara Landak) - Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menugaskan Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mandor  bersama Personel Piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor untuk melakukan penjemputan seorang laki laki berinisial DN Warga Dusun Kemenyan Desa Selutung Kecamatan Mandor, Minggu (17/06/2019) pukul 21:00 wib.

DN dijemput oleh Personel Kepolisian Sektor karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Istri secara berulang.

Sebelum di jemput oleh Personel Kepolisian Sektor Mandor bahwa Saudara EN Istri DN juga sudah membuat laporan Kepolisian Mandor pada Hari Sabtu tanggal 16 juni 2019.

Atas laporan dan kejadian yang berulang  DN untuk dimintai Keterangannya oleh penyidik Reskrim Polsek Mandor.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin membenarkan bahwa telah terjadi Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanga (KDRT) yang dilakukan oleh Saudara DN kepada Istrinya EN.

Atas laporan korban EN ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor dan terjadi perbuatan berulang akhirnya Personel  melakukan Ppenjemputan Kepada terlapor untuk diminta keterangan.

"Atas kejadian tersebut masih dalam penanganan Satuan Reskrim Polsek Mandor Mandor," Ucap Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.

Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini