|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Ajak Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan di Serimbu



Air Besar (Suara Landak) - Kepolisian Sektor Air Besar Polres Landak mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hal tersebut dilakukan di Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Sabtu (25/05/2019).

Polisi muda berpangkat Bripda Syarif Agung Mustika mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memahami apa dampak dari membuka lahan dengan cara dibakar.

"Membuka lahan dengan cara dibakar dapat menyebabkan terbakar hutan dan bisa mengganggu kesehatan lingkungan dan makhluk hidup sekitarnya," terang Syarif Mustika.

Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi menegakkan bahwa untuk penanggulangan Karhutla di wilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, kegiatan yang telah dilakukan seperti Sosialisasi, pemasangan baleho dan menyebarkan brosur.

"Kegiatan ini merupakan rangkaian penanggulangan Karhutla agar masyarakat memahami dan mengerti apa dampak dari membuka lahan dengan cara dibakar," ujar Kapolsek.


Penulis : Andri
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini