|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkab Landak Tandatangani Kerja Sama dengan Kejari Landak


Ngabang (Suara Landak) - Pemkab Landak gelar kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Landak dan Kejaksaan Negeri Landak dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara serta sosialisasi tim pengawalan, pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) dan dana Desa tahun 2019.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Landak, Sekda Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, perwakilan Permerintahan Kecamatan dan Kades se Kabupaten Landak.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam sambutannya mengatakan para kades harus berhati hati dalam mengelola dana desa.

"Jangan sampai dana desa yang begitu besar tidak tersalurkan dengan bagai mana semestinya," ungkap Bupati, Rabu (15/05/2019).

Selain itu juga Karolin mengingatkan para kades agar tidak lupa membuat laporan penggunaan dana desa.

"Saat ini masih ada beberapa desa yang masih belum memberikan laporan penggunaa dana desa," jelasnya.

Karolin juga menegaskan kepada para kades agar memahami betul regulasi-regulasi yang ada agar tidak mudah tersandung kasus.

"Kalau regulasi dipahami dengan baik tentu para kades tidak mudah ditekan atau di ancam oleh oknum," tegas Karol.

Kepala Kejari Landak Baringin SH, MH, menerangkan kejari Landak telah melakukan kerja sama antara pemkab Landak untuk pengawalan dan pengawasan dana desa.

"Kami dari kejari Landak berharap melalui kerja sama ini maka tidak terjadi lagi kasus penyelewengan dan kasus korupsi dana desa," terengnya.

Baringin juga mengatakan pihak Kejari Landak tidak menerima sembarang laporan dari oknum terkait penyelewengan dana desa.

"Jika ada laporan tentu akan kami tindak lanjuti dan dalami lebih lanjut laporan tersebut tidak semena mena mena menerimanya begitu saja," pungkasnya.

Penulis : Tullahwi
Editor : Rie
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini