|

Streaming Radio Suara Landak

Kasus Perkelahian di Amboyo Inti, Satu Pelaku Diamankan Polisi


Ngabang (Suara Landak) - Penjagaan Polres Landak mendapatkan laporan mengenai kejadian perkelahian yang terjadi di Desa Amboyo inti Km 3 Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, (01/05/2019) Pukul 21.10 wib.

Dengan mengedepankan asas quick respon pukul 21.15 wib piket penjagaan dan SPKT regu II dipimpin KSPKT regu II IPDA Didik Pramono. SH.MH Polres Landak dengan menggunakan kendaraan dinas inventaris ditambah 1 senpi inventaris penjagaan pergi dan mendatangi tempat kejadian perkara perkelahian tersebut.

Kepolisian mengamankan satu orang yang diduga tersangka dengan inisial MG ( 13 ), MG merupakan anak bungsu dari bapak Linus Igol (66).

Dengan segala pertimbangan IPDA Didik dan anggota jaga langsung mengamankan dan membawa MG ke mapolres Landak untuk dilakukannya introgasi dan tindak lanjut.

Singkat kronologinya berawal dari tuduhan abangnya Yusman (27) kepada MG mengenai lampu motor yang dimilikinya hilang, lalu MG membantah tuduhan tersebut dengan suara yang kencang, karna merasa dibohongi Yusman menampar MG di bagian wajah sebelah kiri , sontak MG melakukan perlawanan dan membalas dengan pukulan sehingga perkelahian pun tidak dihindari.

Setelah dilakukan introgasi MG mengakui bahwa dia pernah mencuri, berjudi dan menggunakan obat obatan terlarang jenis shabu, berdasarkan alasannya dia mengakui bahwa dia diajak oleh temannya selain itu berdasarkan hasil introgasi dari bapak Linus Igol dia menyatakan bahwa anaknya MG ini memang merupakan anak yang memiliki sifat keras dan sukar untuk diberikan pengertian dan penjelasan dari orangtua, seringnya membantah dengan nada yang keras dan berbicara kotor.

Dengan kejadian ini MG diberikan penjelasan dan bimbingan dari kepolisian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan berubah menjadi anak yang berbakti kepada keluarga termasuk kepada kedua orangtua.

"Kalau kamu berteman berteman lah dengan orang yang baik karna orang yang baik akan membawamu kearah yang baik juga begitu pula sebaliknya kalau kamu beteman dengan orang yang tidak benar kamu akan dijerumuskan ke hal hal yang buruk,” ujar Didik.

Setelah dilaksanakannya introgasi dan diberikannya pesan serta penjelasan kepada MG, ia pun di bawa pulang ke rumahnya oleh KSPK dan anggota jaga.

Sesampai di rumahnya , Linus Igol selaku bapak dari MG mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak kepolisian karena telah mengambil tindakan yang tepat kepada anaknnya.


Penulis : Muhamad Wahyu Pratama
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini