|

Streaming Radio Suara Landak

Miskomunikasi dengan Tetangga, Warga Mandor Lapor Polisi



Mandor (Suara Landak) - Kanit Bimmas Polsek Mandor Bripka Hardiansyah melaksanakan Problem Solving kesalahan pahaman antara M Arif warga Singkawang yang ditinggal sementara di Dusun Mandor Desa Mandor dengan Rub warga Dusun Kayu Ara Desa Kayu Ara.

Kanit Bimmas Polsek Mandor
Bripka Hardiansyah menuturkan kesalah pahaman tersebut terjadi diawali dari
masalah yang sepele.

Karena ada  miskomunikasi antara kedua belah pihak yang masih tetangga akhirnya mereka sama sama datang ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Bripka Hardiansyah menyampaikan setelah bertemu di Kantor Kepolisian Sektor Mandor kedua belah pihak tidak saling menyerang dan tidak saling menyatakan dirinya benar melainkan saling bersalaman dan bermaafan tidak ada perdebatan waktu ditemukan di Kantor Kepolisian Sektor Mandor, Jumat (12/4/2019) pukul 16:30 Wib.

"Hanya saja mereka datang ke kantor Kepolisian Sektor Mandor adalah untuk menyelesaikan masalah miskomunikasi mereka yang berkekuatan hukum tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama atau yang lainnya maka dengan dibuat surat pernyataan damai yang ditanda tangani kedua belah pihak tersebut maka selesai pula masa mereka," terangnya.

Ucap terimakasih disampaikan oleh kedua belah pihak M Arif dan Rub  kepada Kanit Bimmas Kepolisian Sektor Mandor Bripka Hardiansyah yang mana sudah membantu penyelesaian masalah mereka sehingga selesai dengan damai dan kekeluargaan tidak ada masalah baru.

Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini