|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Mandor Gelar Perkara Kasus


Mandor (Suara Landak) - Setelah melaksanakan Apel pagi dihalaman Kantor Kepolisian Sektor Mandor Senin (18/3) Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin mengumpulkan anggota Reskrim bersama Para Kanit dan Kasi Polsek Mandor untuk menggelar perkara kasus yang ditangani oleh Kepolisian Sektor Mandor.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menuturkan gelar perkara ini dilakukan untuk memastikan kasus yang ditangani Reskrim Polsek Mandor apakah layak untuk dilanjutkan atau tidak.

 "Selain dari itu untuk mengetahui kendala-kendala atas kasus tersebut penetapan tersangka dan banyak lagi yang lainnya," Ucap Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.

Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni menuturkan kepada Kapolsek bahwa Unit Reskrim Polsek Mandor untuk saat ini masih menangani 2 laporan Polisi.

"Dengan kasus yang sama yaitu kasus  pencurian yang pada saat ini masih dalam proses penyidikan," Ucapnya.

Aiptu Dahroni berharap semoga dengan dilaksanakannya gelar perkara kasus yang ditangani Polsek Mandor dapat mempermudah proses penanganan dan penyidikannya.

"Sehingga proses penanganan kasus berjalan dengan lancar dan tidak menjadi tunggakan," Ucap Kanit Reskrim Polsek Mandor Aiptu Dahroni.

Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini