Pemkab Landak Sertifikasi Benih Padi Unggulan
Sengah Temila (Suara Landak) - Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak akan melakukan sertifikasi benih padi di Unit Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPSBTPH) Provinsi Kalimantan Barat.
Sertifikasi tersebut merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Landak untuk memasarkan produk hasil pertanian ke pasar modern.
Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Eva Oktaviani, mengatakan, proses sertifikasi tersebut akan dilaksanakan usai panen padi varietas inpari Mugibat di Dusun Takiung, Desa Sidas, Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Rabu (13/3/2019).
"Hari ini kami panen Padi varietas Inpari mugibat calon benih pokok dengan label Unggu, yang nantinya calon benih padi Ini akan di proses sertifikasi di Unit Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPSBTPH) Provinsi Kalimantan Barat," kata Eva, Rabu (13/3/2019) siang.
Eva menambahkan, sebelum proses sertifikasi dilakukan, terlebih dahulu calon benih padi dibersihkan dengan cara diayak atau ditampi dan dikeringkan sampai tingkat kadar air dalam calon benih padi mencapai 11-13 persen.
"Tujuan pengeringan calon benih padi sampai tingkat kadar air 11-13 persen, agar proses penyimpanan padi bertahan lama," terang Eva.
Setelah calon benih selesai dikeringkan, sambung Eva, benih kemudian dikemas ke dalam karung ukuran 25 kilogram dan disimpan untuk masa dormansi (istirahat) calon benih selama dua minggu lamanya.
"Setelah masa dormansi Calon Benih Padi cukup, diambil sampel benih sebanyak 1 kilogram dan di kirim ke UPSBTPH Provinsi Kalimantan Barat untuk Proses sertifikasi Benih, apakah layak atau tidak benih padi varietas Inpari mugibat disalurkan kembali kepada para petani yang ada di Kabupaten Landak," ungkap Eva.
Pengawas Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Landak, Lewin menjelaskan proses sertifikasi benih wajib untuk dilakukan.
Karena benih padi yang layak disalurkan kepada para petani merupakan benih padi yang telah lulus uji laboratorium di UPSBTPH Provinsi Kalimantan Barat.
"Uji laboratorium ini bertujuan untuk pengecekan kadar air dalam kandungan benih padi, kemurnian benih padi, kebersihan benih padi, pengecekan biji Gulma, daya kecambah, penyakit padi dan kemurnian genetika dilapangan," ujar Lewin
Sementara itu, Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa berharap dengan adanya sertifikasi benih tersebut, produksi hasil pertanian di Kabupaten Landak semakin meningkat dan bisa memenuhi kebutuhan pasar lokal maupun pasar modern.
"Meningkatnya hasil produksi pertanian ini juga tentunya diharapkan berdampak positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Landak ini," ujar Karolin.
Penulis : Rilis
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM