KSPKT Polres Landak Beri Arahan pada Masyarakat
Ngabang (Suara Landak) - Personil jaga melayani masyarakat yang akan mengurus surat menyuratnya, Senin (18/03/2019),
Sebelum memasuki satuan fungsi yang mengurusi perijinan yang dibutuhkan, terlebih dahulu melaporkan diri di Sentra Pelayanan Kepolisian yang dijaga secara bergantian oleh personil Polres Landak.
Diawaki oleh berbagai satuan dan fungsi di Polres Landak yang terintegrasi di ruangan SPK, segala perijinan dilakukan dalam rangka pelayanan mulai sidik jari hingga SKCK.
Dipimpin oleh KSPKT di setiap regu jaga melaksanakan tugasnya secara bergantian sesuai jadwal.
Terlihat KSPKT regu 3 AIPTU Jujung Simorangkir dan anggotanya sibuk mengarahkan dan melayani masyarakat yang membutuhkan layanan Kepolisian,
"Kami menjelaskan terlebih dahulu kepada masyarakat yang datang untuk membuat perijinan. Maupun laporan kehilangan dan tindak pidana yang terjadi, mulai dari ruangan hingga syarat administrasinya," ujar Jujung Simorangkir.
"Silakan ibu penuhi syaratnya dulu untuk membuat SKCK seperti yang tertulis dibanner sebelah garasi ini baru kemudian masuk ke petugas kami didalam ruangan" jelasnya.
Penulis : Suliyanto
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM