|

Streaming Radio Suara Landak

Anggota Lantas Panggil Saksi Mata Kecelakaan


Mandor (Suara Landak) - Salah satu upaya dalam menegakkan hukum lalu lintas di lingkungan Polres Landak yaitu melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang mengalami, mengetahui dan yang melihat secara langsung kejadian.

Langkah kordinasi terus dilakukan oleh satlantas Polres Landak dengan Unit Lantas Polsek Mandor yaitu dengan melakukan pemanggilan terhadap berberapa saksi yang ada di wilayah hukum Polsek Mandor.

Kamis siang (21/3) Brigadir Erbebi mengantarkan secara langsung panggilan saksi Aldi Saputra yang merupakan salah satu saksi laka lantas yang terjadi di Jalan raya Dusun Kamaroto Desa Sebadu.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin melalui Ps. Kanit Lantas Polsek Mandor Bripka Guntur Pratama mengatakan bahwa Aldi merupakan saksi dalam laka lantas antara penjalan kaki dengan sepeda motor pada berberapa waktu lalu sehingga keterangan sebagai saksi dibutuhkan guna proses sidik lebih lanjut.

"Kasus laka tersebut masih ditangani oleh unit laka lantas Polres landak dimana saat ini kami membantu guna mempermudah proses dalam penegekan hukum kasus tersebut, salah satunya dengan mengantarkan secara langsung surat panggilan tersebut," terang Guntur.

Penulis : Hilarius Aleksander
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini