|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Imbau Aparat Desa Menolak Pungli



Menyuke (Suara Landak) - Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang larangan memberi atau menerima sesuatu dengan tujuan tertentu ( pungli ) di daerah sekitar Wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Selasa (26/02/2019).

Imbauan ini dilaksanakan oleh anggota Sabhara Polsek Menyuke Bripda Andika Bagaskara ketika menyambangi Kantor  Desa Anik Kecamatan Menyuke, guna untuk memberikan pesan terkait tentang pungli dan suap kepada para Kepala Desa maupun Perangkat Desa lainnya guna mencegah terjadinya praktek pungli yang menjadi momok bagi bangsa ini.

“Dalam lingkup Desa maupun kecamatan, kita akan terus lakukan pembinaan dan penyuluhan kepada aparatur maupun perangkat desa untuk menghindari terjadinya praktek pungli maupun suap,” ucap Andika.

Selain itu Bripda Andika juga memberikan imbauan mengsukseskan Pesta Demokrasi tahun 2019 ini, mewujudkan situasi yang aman dan kondusif jelang Pemilu 2019.

Penulis : Ewaldus Leo
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini