|

Streaming Radio Suara Landak

Pemkab Landak Mulai Petakan Kebutuhan PNS



Ngabang (Suara Landak) - Pemerintah Kabupaten Landak mulai memetakan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk lima tahun kedepan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbasis elektronik melalui E-Formasi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Visensius yang mewakili Bupati Landak saat membuka kegiatan Asistensi/Workshop Penyusunan Formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Senin (11/02/2019).

“Saya harapkan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis E-Formasi tahun anggaran 2019 pada unit kerja masing-masing bisa segera disusun untuk dijadikan bahan atau data penyusunan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak," ujar Vinsensius, Senin (11/02/2019).

Dalam menyusun formasi tambahan pegawai baru, Vinsensius mengingatkan agar peserta workshop memprioritaskan jabatan-jabatan yang bersifat teknis atau strategis dengan memperhatikan jenis kualifikasi pendidikan yang disyaratkan untuk jabatan tersebut.

Vinsensius menambahkan, workshop yang digelar tersebut bertujuan untuk  memberikan pemahaman tentang teknik  penyusunan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di setiap OPD agar dapat menyusun kebutuhan dan jenis jabatan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2013, masing-masing satuan unit organisasi pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah setiap tahun anggaran menyusun formasi PNS menurut keperluan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

"Analisis tersebut disusun dalam jangka   lima tahun dan diperinci per-satu tahun berdasarkan prioritas keperluan," jelasnya.

"Dan untuk itu diperlukan data sebagai bahan perhitungan kebutuhan pegawai dalam rangka perencanaan PNS secara  nasional," tambahnya.

Penulis : Rilis
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini