|

Streaming Radio Suara Landak

Dua maling rumah mendekam di jeruji besi Polsek Mandor

Mandor (Suara Landak)- Setelah mendekam diruang jeruji besi Kepolisian Sekto Mandor kedua pemuda berinisial SH dan HN akhirnya menyesali perbuatannya. Seperti kata pepatah sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga hal tersebut yang dialami kedua pemuda SH dan HN pelaku kejahatan pencurian rumah mereka melakukan aksi di Desa Mandor.

Pemuda berinisial SH dan HN telah melakukan pencurian dirumah Ibu Seselia warga di Dusun Mandor Rt.015  Rw.002 Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak Kejadian tersebut terjadi pada Jumat  (25/1) pemilik rumah pergi   meninggalkan rumahnya pada Pukul 21:15 Wib dan kembali pada Pukul 23:20 Wib setelah pemilik rumah Ibu Seselia kembali kerumah melihat barang dan isi rumahnya dalam keadaan berantakan.

Setelah dicek oleh pemilik rumah Ibu Seselia rupanya ada sebagian barang yang sudah tidak ada pada tempatnya dan isi rumah dalam keadaan berantakan, Adapun barang yang sudah tidak ada pada tempatnya seperti 2 unit Specker masih aktip, 1 buah tabung gas elpiji 3 kg, 2 buah helm, 1 merk KYT dan 1 merek GM, 1 buah Botol air minum dan uang sejumlah Rp.50.000 setelah berusaha untuk mencari namun tidak ketemu pada akhirnya Ibu Seselia melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor.

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin ditemui diruang kerjanya membenarkan ada seorang wanita yang bernama Ibu Seselia melaporkan bahwa rumahnya telah dimasuki pencurian. atas kejadian tersebut Kapolsek langsung memerintah Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) dan piket Reskrim untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek kondisi, situasi, saksi dan barang-barang yang bisa dijadikan bukti dan petunjuk untuk mengungkapkan siapa pelaku yang telah melakukan pencurian tersebut.

Setelah para saksi di undang dan dimemintai keterangan, akhirnya Personil Reskrim Polsek Mandor mendapatkan petunjuk dan nama-nama yang diduga melakukan pencurian di rumah Seselia, setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terduga pelaku pencurian pada akhirnya SH dan HN mengakui perbuatannya.

"Atas perbuatan tersebut kedua pemuda tersebut SH dan HN sudah mendekam diruang tahanan Kepolisian Sektor Mandor dalam proses Penyidikan," ucap Kapolsek.

Penulis : Irmanudin
Editor: Rie
Disiarkan: Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini