|

Streaming Radio Suara Landak

Satlantas Polres Landak Tingkatkan Informasi Standar Pelayanan


Ngabang (Suara Landak) - Dalam rangka mendukung dan menunjang program pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dalam melayani masyarakat, satuan lalu lintas Polres Landak merasa perlu membuat inovasi mengenai informasi standar pelayanan samsat Ngabang.

"Dengan tujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan dan meminimalisir complain dari masyarakat dalam pelayanan," ujar AKP Gandi Darma Yudanto, S.H., S.I.K.

Satuan lalu lintas Polres Landak membuat papan informasi standar pelayanan samsat Ngabang yang lebih baik dan maksimal sesuai dengan peraturan PERMENPANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan publik yang terletak pada dinding yang bersebelahan dengan kursi wajib pajak.

Dalam papan standar pelayanan samsat Ngabang diinformasikan mengenai, dasar pelayanan, persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya pelayanan, produk pelayanan, dan pengelola pengaduan melaliu nomer telfon berikut 082199151546 & 081345030114.

Lebih lanjut Ipda Teguh selaku Kanit Regident Satuan lalu lintas Polres Landak menerangkan, dengan adanya papan informasi standar pelayanan samsat Ngabang, dapat meminimalisir komplain dari masyarakat wajib pajak dan merupakan bentuk transparansi petugas dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Penulis : Felagia Riventi
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini