|

Streaming Radio Suara Landak

Banwaslu Landak Siap Tindak Pelanggaran APK



Ngabang (Suara Landak) - Ketua Bawaslu Landak, Petrus Kanisius mengatakan, jajarannya bertugas melakukan pengawasan yang diarahkan kepada pencegahan dengan kolaborasi dengan KPU.

"Kami melakukan pengwasan jika ada pelangaran administrasi atau kode etik pada penyelenggara pemilu," katanya dalam materi Bimtek Relawan Demokrasi Pemilu 2019, Kamis (24/01/2019).

Sedangkan pada pelaksanaan atau tahapan kampanye pada Pemilu 2019 saat ini melakukan pengawasan.

"Kami mengawasi,  misal pemasangan alat peraga kampanye (APK) sesuai tidak dengan SK yang ditentukan KPU," jelasnya.

Ia menegaskan,  lokasi yang dilarang dalam pemasangan APK seperti di fasilitas umum,  rumah ibadah,  perkantoran pemerintah.

"Jika ada ditemukan kita tindaklanjut. Kita  merekomemdasi dari pengawasan kepada KPU dan ditindaklanjuti bersama Pol PP untuk tindakan lapangan. Sebelum melakukan tindakan,  kita beritahukan kepada pihak Parpol. Jadi bukan asal cabut APK," tegas Kanisius.

Penulis: Kundori
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini