Keluarga Pelaku Penganiayaan Datangi Polsek Mandor
Mandor (Suara Landak) - Setelah resmi dijadikan tesangka dan ditahan oleh Kepolisian Sekto mandor Sabtu (27/01/2019) pukul 16:30 WIB, orangtua HL dan keluarganya mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Mandor untuk menanyakan kejelasan proses hukum yang akan dijalani anaknya.
Di Kantor Kepolisian Sektor Mandor orangtua HL diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Mandor IPTU Anuar Syarifudin.,S.H.,M.H. Kapolsek Mandor menyampaikan kasus penganiayaan yang dilakukan HL ditangani Kepolisian Sektor Mandor berjalan sesuai prosedur.
Kapolsek Mandor pada kesempatan ini mengatakan, sudah sering mengingatkan di dalam kegiatan pertemuan, mediasi, rapat maupun kegiatan lainnya agar masyarakat tidak mudah main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah, apalagi itu termasuk masalah sepele.
Setelah dijelaskan panjang lebar oleh Kapolsek Mandor tentang penganiayaan yang dilakukan oleh saudara HL pada akhirnya keluar HL menerima dan mengerti penjelasan dari Kapolsek.
Dalam hal ini, Keluarga tersangka HL kemungkinan akan menemui korban penganiayaan Welly H Sinaga untuk meminta maaf atas terjadinya kesalah pahaman penganiayaan yang terjadi dilokasi di tempat mereka bekerja.
"Keluarga tersangka akan memohon kepada korban penganiayaan Welly H Sinaga untuk masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Kapolsek Mandor.
Penulis : Irmanudin
Editor : Tullahwi
Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM