Terungkap, Motif Pembunuhan di Ngabang
Ngabang (Suara Landak) - Kasat Reskrim Polres Landak IPTU Idris mengatakan kasus pembunuhan di Gang Reformasi Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang pada Jumat (28/12/2018) pukul 14.30 WIB terus dilakukan proses penyelidikan.
Adapun pembunuhan dengan korban atas nama Siven (60) dengan tersangka GT (29) dengan motif penganiayaan.
"Pelaku meminta kerja dan uang kepada korban, namun korban tidak memberikan uang sehingga pelaku sakit hati dengan korban,"ujar Kasat.
Selanjutnya, pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong. Pelaku tidak puas melakukan pemukulan dengan tangan kosong sehingga pelaku mengambil kayu penumbuk untuk memukul korban.
"Korban sempat meminta tolong namun pelaku tetap melakukan pemukulan sehingga korban meninggal dunia di tempat," terang Kasat.
Kasat menambahkan, tindaklanjut yang akan dilakukan Polres Landak menerima laporan pelapor, elaksanakan Olah TKP, mengamankan BB, intrograsi pelaku melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Kita duga tersangka ada ganguan jiwa. Jadi harus kita lakukan cek kejiwaan dulu ke psikiater," kata Kasat.
Penulis: Tim Liputan
Editor : Tullahwi